Pelanggar Terancam Denda Rp50 Juta, Penegasan PEMKOT Surabaya terkait izin tenda hajatan
Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengatur penggunaan jalan raya sebagai lokasi hajatan dengan mendirikan tenda. Tujuannya adalah menghindari gangguan laluālintas, memastikan akses publik tetap lancar, serta menjaga keselamatan warga. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa setiap warga yang berniat menggelar acara di ruang publik seperti jalan umum wajib menempuh jalur perizinan yang…

