Kota Surabaya — Pemkot Surabaya bersama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mulai melakukan audit dan pemantauan struktur bangunan pada lebih dari 1.100 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar di wilayah Kota Pahlawan. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah kota untuk memastikan aspek keamanan fisik fasilitas keagamaan dan pendidikan yang digunakan oleh anak-anak dan santri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa audit dilakukan setelah tahap awal kunjungan ke salah satu ponpes di kawasan Sidosermo. “Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh ponpes tidak hanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama, tetapi kondisi struktur bangunannya masih sesuai ketentuan dan aman untuk dipakai kegiatan,” ungkapnya.
Pemerintah kota mengindikasi bahwa meski izin mendirikan bangunan telah diterbitkan sebelumnya, kondisi fisik bangunan di banyak ponpes belum diperbarui atau disesuaikan dengan standar terbaru, termasuk aspek gempa, beban atap, kualitas material, dan drainase. Audit bersama ITS bertujuan mengidentifikasi risiko seperti kerusakan struktural, retakan, atau potensi roboh yang bisa membahayakan santri saat kegiatan belajar atau aktivitas keagamaan berlangsung.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah kota dalam meningkatkan keselamatan publik dan pemeliharaan fasilitas keagamaan, yang selama ini mungkin belum mendapat perhatian intensif. Dengan data sebanyak 1.100 ponpes yang tercatat di Kementerian Agama, cakupan audit dianggap cukup besar dan menandakan komitmen pemerintah untuk tidak hanya fokus pada bangunan publik seperti sekolah atau kantor pemerintahan, tetapi juga institusi keagamaan yang memiliki banyak pengguna aktif.
Pentingnya langkah ini juga dilatarbelakangi oleh potensi risiko keselamatan — misalnya saat gempa, kebakaran, atau bencana lainnya. Dengan ruang belajar yang aman dan bangunan yang terpelihara baik, diharapkan kegiatan pendidikan keagamaan berjalan tanpa khawatir terganggu oleh insiden fisik. Secara lebih luas, tindakan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota dalam menjaga aspek-keamanan dan kualitas fasilitas publik.
Adapun tantangannya adalah bagaimana hasil audit ini akan ditindaklanjuti: apakah akan ada skema perbaikan yang dibiayai oleh pemerintah atau bantuan pihak ketiga, bagaimana mekanisme pengawasan berkelanjutan, dan apakah seluruh ponpes akan masuk dalam prioritas perbaikan atau hanya yang ditemukan bermasalah. Dalam hal ini, kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan ITS dipandang sebagai model awal yang dapat dikembangkan ke institusi-lain seperti sekolah swasta, rumah ibadah, dan fasilitas komunitas.
Dengan proses audit yang sedang berjalan, warga diharapkan turut mendukung dengan memfasilitasi akses dan data bangunan ponpes di wilayahnya, serta aktif melaporkan apabila mengetahui kondisi fasilitas yang kurang aman. Pemerintah menjanjikan transparansi hasil audit dan rencana perbaikan agar masyarakat bisa melihat bahwa sumber daya publik digunakan secara efektif untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama.

