Transparansi Dana Publik di Surabaya Ditingkatkan lewat Kerja Sama Internasional

Kota Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya melalui kerjasama dengan Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) dan mitra internasional dari Australia menetapkan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik bagi warga. Inisiatif ini diumumkan sebagai bagian dari komitmen kota dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.

Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, upaya tersebut dilakukan karena warga kota semakin menuntut pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam hal penggunaan anggaran publik dan pengelolaan layanan. “Kami menyadari bahwa transparansi bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam sistem yang nyata agar masyarakat bisa mengakses data, proses, dan hasil pemerintahan dengan mudah,” ujarnya dalam acara peluncuran kerja sama.

Kerja sama ini mencakup beberapa aspek utama:

  1. Penguatan sistem informasi publik digital — pemerintah kota akan menyediakan portal yang memuat data anggaran kota, realisasi program, hingga laporan evaluasi.
  2. Pelatihan SDM di tingkat kelurahan dan kecamatan — agar tiap perangkat wilayah mampu mengakses, memperbarui, dan mempublikasikan informasi secara rutin.
  3. Penilaian independen — melalui pemantauan dari KI Jatim bersama mitra Australia untuk memastikan standar transparansi terpenuhi dan praktik tata kelola yang baik diterapkan.

Salah satu latar belakang proyek ini adalah munculnya dana yang mengendap di bank atau Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang masih terus menjadi sorotan publik. Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penundaan realisasi sebagian proyek bukanlah berarti dana “tidak digunakan”, melainkan bagian dari controllable delay yang terjadi karena proses administrasi, penganggaran, dan kesiapan lapangan.

Meski demikian, warga dan penggiat demokrasi mengingatkan agar transparansi juga diikuti dengan partisipasi masyarakat — misalnya melalui mekanisme aduan, forum diskusi publik, dan audit warga (social audit). Tanpa partisipasi tersebut, sistem informasi bisa menjadi “lip‐service” tanpa dampak nyata.

Tantangan ke depan mencakup bagaimana memastikan bahwa semua kelurahan dan kecamatan—termasuk yang berada di wilayah pinggiran kota—memiliki akses internet memadai dan kapasitas administratif untuk mendukung sistem ini. Selain itu, perlu juga diatur mekanisme sanksi atau koreksi bila data yang dipublikasi terbukti tidak akurat atau terlambat diperbarui.

Dengan peluncuran kerja sama ini, Pemkot Surabaya berharap warga jadi lebih “mitra” dalam pemerintahan, bukan hanya objek. Layanan publik diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara nyata. Dampaknya jika berhasil, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, memperkecil potensi praktik korupsi kecil, serta memperkuat posisi Surabaya sebagai kota yang progresif dan terbuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *